Menu

Audit Pemantauan Energi Listrik IPA Belusung PDAM Denpasar

  • Rabu, 19 September 2012
  • 721x Dilihat
Audit Pemantauan Energi Listrik IPA Belusung PDAM Denpasar
Denpasar (pdam.denpasarkota.go.id) Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Energi baru, terbarukan dan konservasi Energi, mempunyai program kemitraan konservasi Energi kepada pengurus daya Listrik yang dalam hal ini salah satunya adalah PDAM Kota Denpasar berkaitan dengan program ini pada hari senin tanggal 17 september 2012, pemanfaatan daya Listrik pada Instalansi Pengelolaan Air PDAM Kota Denpasar di Belusung telah dilakukan Audit oleh PT Miranthi Konsultan Permai selaku konsultan pelaksana Audit Energi dan juga dilakukan kunjungan oleh Tim dari kementrian Energi dan sumber daya mineral yang dipimpin oleh Ibu Maryam Ayuni selaku Direktur konservasi Energi guna melihat secara langsung pelaksanaan Audit oleh tenaga ahli dari konsultan PT Miranthi Konsultan Permai pada hari selasa 18 september 2012. Kegiatan Audit ini meliputi pelatihan menajemen Energi, pembentukan tim pengelola Energi, pengukuran terhadap peralatan – peralatan pemanfaatan tenaga Listrik dan Energi lainnya yang digunakan serta pembuatan Energi efficiency plan. Dalam hal ini Ir. Putu Gede Mahaputra, MM selaku Direktur Utama PDAM Kota Denpasar, menyambut baik program ini, selain beban biayanya ditanggung oleh Kementrian juga setelah Audit dapat memperoleh rekomendasi Audit yang dilakukan ahli Energi sebagai bahan perhitungan dalam membuat program terhadap pemanfaatan peralatan Instalansi Pengelolaan Air. Ini hasil Audit yang dilakukan terhadap sarana yang ada pada IPA Belusung terkait dengan pemanfaatan Energi Listrik dalam batas normal (efesien). Memang peralatan yang terpasang menurut tim Audit ahli Energi perlu dipantau guna dapat melihat apakah sarana peralatan pengguna daya Listrik tersebut masih dalam batas normal atau sehingga tidak merugikan Audit secara berkala. Bilamana rekomendasi yang memerlukan penaungan untuk perbaikan perlu menjadi bahan program secara berkesinambungan guna memperoleh hasil yang maksimal berkaitan dengan program Audit ini dan biayanya ditanggung oleh kementrian Energi dan sumber daya mineral, maka PDAM Kota Denpasar mengusulkan kembali IPA Waribang untuk memperoleh Audit terhadap sarana produksi yang terpasang pada Instalansi tersebut. Kami berharap program Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral Air dapat dilanjutkan secara berkesinambungan dan PDAM Kota Denpasar dapat diikut sertakan dalam program Audit Energi selanjutnya.