BPD Bali melayani pembayaran tunggakan 2 bulan rekening
Denpasar (pdam.denpasarkota.go.id) Dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan PDAM Kota Denpasar terutama dalam hal pembayaran rekening air minum, PDAM Kota Denpasar telah menerapkan pembayaran rekening air minum secara on line, hal ini bertujuan guna mempermudah masyarakat melakukan kewajibannya membayar rekening air minum sesuai tepat waktu dan tidak mengantri.
PDAM Kota Denpasar telah menjalin kerjasama dalam hal pembayaran rekening air secara online dengan beberapa pihak antara lain : Bank BPD Bali, Kantor Pos Indonesia, Bank BRI dan Bank BTN, adapun downline-downline yang tergabung dengan BPD Bali, Kantor POS dan BTN meliputi antara lain : LPD, KUD, Koperasi, Perorangan dan badan usaha swasta lainnya yang sudah online yang tersebar diseluruh Bali.
Bagi pelanggan PDAM Kota Denpasar yang mempunyai tunggakan 2 (dua) bulan rekening air, pembayaran dapat dilakukan di seluruh loket Kantor Pos yang sudah online yang tersebar diseluruh Indonesia, guna memberikan kemudahan bagi pelanggan dalam hal membayar tunggakan 2 (dua) bulan rekening air BPD Bali sebagai partner PDAM Kota Denpasar telah mengembangkan sistem pembayarannya selain bisa membayar 1 (satu) bulan rekening air juga bisa membayar 2 (dua) bulan rekening air.
Untuk itu kami informasikan kepada seluruh masyarakat Kota Denpasar khususnya pelanggan PDAM Kota Denpasar bahwa mulai tanggal 5 April 2012, seluruh loket dan ATM BPD Bali yang tersebar diseluruh Bali selain bisa menerima pembayaran 1 (satu) bulan rekening air juga bisa menerima pembayaran tunggakan 2 (dua ) bulan rekening air. Bagi pelanggan yang mempunyai tunggakan lebih dari 2 (dua) bulan rekening air pembayarannya hanya dapat dilakukan di Kantor PDAM Kota Denpasar, Jalan A. Yani No. 98 Denpasar.