Kunjungan Komisi C DPRD Kota Tangerang Selatan
Denpasar (pdam.denpasarkota.go.id) PDAM Kota Denpasar pada pada hari Senin tanggal 19 Desember 2011 menerima kunjungan rombongan Komisi C DPRD Kota Tangerang Selatan. Rombongan Komisi C ini berjumlah 13 orang peserta yang dipimpin oleh Ketua Komisi C, Drs. Sudarso serta didampingi oleh sekretaris nya, A. Nani Supani,SE dan kordinator rombongan Ir. H. Syabudin Hasyim, yang diterima langsung oleh Direktur Utama PDAM Kota Denpasar.
Pada kesempatan ini Dirut PDAM Kota Denpasar mengucapkan selamat datang dan terima kasih atas kunjungannnya ke Bali khususnya ke Denpasar , sehingga ikut menambah kunjungan wisata dalam mengisi hunian hotel di Bali. Selanjutnya Dirut PDAM memperkenalkan pejabat yang mendampinginya antara lain : Kabag Umum, Kabag Keuangan, Kabag Pelanggan, Kabag Produksi, Kalitbang serta Staff lainnya yang ikut meliput kunjungan rombongan DPRD Kota Tangerang Selatan . Berikut mempersilakan Ketua rombongan untuk menyampaikan maksud dan tujuan kunjungan ke PDAM Kota Denpasar.
Rombongan Komisi C DPRD Kota Tangerang Selatan yang diwakili oleh Ketua rombongan Ir. H. Syabudin Hasyim mengucapkan terima kasih atas penerimaannya oleh Dirut PDAM Kota Denpasar yang memaparkan kondisi Kota Tangerang Selatan yang merupakan Kota yang baru hasil pemekaran dan saat ini baru memperingati HUT ke 3. Tujuannya berkunjung Ke PDAM Kota Denpasar ingin mendapatkan masukan terkait dengan pengelolaan PDAM, dimana Kota Tangerang Selatan belum memiliki PDAM dan berencana membentuk PDAM. Menanggapi hal tersebut Dirut PDAM Kota Denpasar memberikan pemaparan mengenai kondisi PDAM Kota Denpasar yang ada saat ini terkait dengan sistem pelayanan yang telah dilaksanakan dan permasalahan yang dihadapi.
Hal yang ditekankan adalah apabila membentuk PDAM baru maka perlu memperhatikan kesinambungan pelayanan bagi masyarakat mengingat sistem jaringan yang telah terbangun oleh PDAM yang ada sebelumnya apabila dipisah pasti akan mempengaruhi pelayanan. Untuk itu perlu dipertimbangkan dengan melihat sumber produksi, sistem jaringan, perkembangan pelanggan, pendapatan dan beban biaya yang akan timbul menjadi beban APBD Pemerintah Kota Tangerang Selatan.
Pada kesempatan ini komisi C DPRD Kota Tangerang Selatan mengucapkan terima kasih atas beberapa masukan yang disampaikan oleh Dirut Kota Denpasar sehingga keinginan membentuk PDAM sendiri atau tetap dilayani oleh PDAM sebelumnya menjadi pertimbangan dalam keputusan yang akan diambil bersama Pemerintah Kota Tangerang Selatan.