PDAM Kota Denpasar menerapkan ISO 9001 : 2008
Denpasar (pdam.denpasarkota.go.id) Dalam usaha meningkatkan pelayanan dibidang penyedian air minum kepada masyarakat Kota Denpasar secara bekesinambungan dengan kwalitas, kwantitas dan kontinyuitas yang memenuhi standar yang ditetap dalam peraturan yang berlaku untuk pelayanan yang memenuhi standar maka untuk itu PDAM Kota Denpasar menerapkan ISO 9001 : 2008 untuk sistem pelayanan yang dipergunakan sebagai pendoman dalam melaksanakan operasional pelayanan kepada masyarakat.
PDAM Kota Denpasar berkomitmen memberikan pelayanan sebagaimana yang diharapkan oleh masyarakat Kota Denpasar salah satunya dengan menetapkan sistem pelayanan berstandar ISO dan dibuktikan dengan penilaian Audit ISO yang telah dilaksanakan pada hari jumat 16 September 2011 oleh lembaga sertifikasi ISO.
Dalam pelaksanaan Audit ini tim auditor dari lembaga ISO merekomendasikan bahwa PDAM Kota Denpasar telah melaksanakan persyaratan yang telah ditetapkan dalam ketentuan ISO sehingga PDAM Denpasar dinyatakan memenuhi persyaratan untuk mendapat sertifikat ISO 9002 : 2008 dibidang pelayanan. Sebagai konsekuensinya PDAM Kota Denpasar dengan memperoleh sertfikat tersebut harus dapat meningkatkan pelayanannya yang akan dinilai oleh masyarakat khususnya pelanggan PDAM Kota Denpasar maupun tim penilai dari piha lembaga ISO secara berkala terhadap konsistensi terhadap ketaatan pelaksanaan penerapan prosedur yang ditetapkan oleh ISO. Di samping itu juga diharapkan dapat menindak lanjuti hal-hal yang masih perlu di sempurnakan. Hal ini menjadi komitmen dari Direksi beserta seluruh jajaran PDAM Kota Denpasar untuk dapat memberikan pelayanan yang optimal kepada para pelanggan PDAM Kota Denpasar.