Pembayaran Rekening Air Melalui LPD-LPD di Denpasar
Denpasar (pdam.denpasarkota.go.id) Dalam usaha meningkatkan mutu pelayanan dalam bidang air minum terutama dalam hal pembayaran tagihan rekening air minum dan guna mengurangi beberapa antrean yang terjadi dibeberapa loket pembayaran rekening air, PDAM Kota Denpasar telah bekerja sama dengan beberapa pihak antara lain PT. Bank Pembangunan Daerah Bali (BPD) dengan pelayanan pembayaran melalui semua loket dan ATM BPD yang tersebar diseluruh Bali, BNI 46 Cabang Renon dengan pelayanan pembayaran melalui fasilitas auto debet dan Kantor Pos Indonesia dengan pelayanan pembayaran melalui semua loket yang sudah on line yang tersebar diseluruh Indonesia.
Selain kerja sama seperti tersebut diatas dan sesuai Surat Walikota Denpasar Nomor : 412.21/885/EK tanggal 14 Mei 2009 perihal Pelayanan tagihan rekening air minum secara on line untuk Lembaga Perkreditan Desa (LPD) yang ada di Wilayah Kota Denpasar, PDAM Kota Denpasar mulai bulan Oktober 2009 telah mengembangkan lagi kerjasama pembayaran tagihan rekening air minum dengan PT. Bank Pembangunan Daerah Bali melalui LPD-LPD yang ada di Wilayah Kota Denpasar. Adapun LPD-LPD yang sudah bisa melayani pembayaran tagihan rekening air minum PDAM Kota Denpasar baru 4 (empat) LPD dari 35 LPD yang ada di Wilayah Kota Denpasar adapun keempat LPD tersebut antara lain Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Poh Gading, Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Ubung, Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Tanjung Bungkak dan Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Sidakarya.
Mudah-mudahan kedepan dari keempat LPD yang sudah dapat melayani pembayaran tagihan air minum PDAM Kota Denpasar akan diikuti oleh LPD-LPD lain sehingga diharapkan dengan masuknya seluruh LPD yang ada di Wilayah Kota Denpasar dapat membantu mengurangi antrean pembayaran rekening air dan dapat membantu memaksimalkan efisiensi penagihan rekening air minum PDAM Kota Denpasar.