PENYULUHAN NARKOBA DARI BNN KOTA DENPASAR
Denpasar (pdam.denpasarkota.go.id) Menindak lanjuti surat dari Badan Narkotika Nasional BNN) Kota Denpasar kepada PDAM. Kota Denpasar mengenai Inplementasi INPRES No. 12 Tahun 2012 tentang Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Badan Narkoba Nasional (P4GN BNN), untuk PDAM. Kota Denpasar penyuluhannya dilaksakan pada tanggal 25 Juli 2012 yang dihadiri oleh Direksi, Pejabat dan Staf dilingkungan PDAM. Kota Denpasar bertempat di Runga Rapat Lantai III Kantor PDAM. Kota Denpasar. Pada kesempatan pertama sebelum penyuluhan dimulai sebagai kata pembukaan oleh Dirut PDAM. Kota Denpasar Ir. Putu Gede Mahaputra, MM menyampaikan ucapan selamat datang kepada TIM Penyuluh yang dikomandani oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Denpasar Bapak Purwadi, SSTMK. AKBP NRP. 57020558 beserta Anggota dan staf penyuluh lainnya, juga meyampaikan ucapan terima kasih kepada Tim Penyuluh karena yang paling pertama didatangi untuk penyuluhan dilingkungan SKPD Kota Denpasar. Disamping itu Dirut PDAM. Juga menyampaikan kepada seluruh jajaran PDAM. Kota Denpasar agar memperhatikan dengan sungguh-sungguh isi dari penyuluhan dari Tim penyuluh agar nantinya dapat disampaikan kepada rekan-rekan yang belun dapat kesempatan mendengarkan penyuluhan tersebut, yang selanjutnya sesuai keinginan bersama agar seluruh SDM PDAM. Kota Denpasar terbebas dari bahaya Narkoba.
Pada kesempatan kedua Bapak Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Denpasar menyampaikan secara garis besar mengenai beberapa hal diantaranya ; keberadaan BNN Kota Denpasar beserta jajarannya yang baru dibentuk yakni Januari 2012 , fluktuasi kasus narkoba, dari kelompok apa saja yang disasar sama pengedar narkoba dan cara-cara menghindari diri dari penggunaan Narkoba (Katakan Tidak pada Narkoba/Say No to Drugs). Disamping memaparkan hal itu Bapak Purwadi juga menyampaikan hal yang sangat penting yakni VISI Badan Narkoba Nasional (BNN) yaitu “Bersama mewujudkan Indonesia Bebas Narkoba Tahun 2015â€
Sebelum acara inti penyuluhan dimulai yang disampaikan oleh Tim Penyuluh Bapak Agung Dharma peserta dikejutkan dengan pengumuman dari beliau untuk pengambilan semple air kencing peserta penyuluhan yang hadir dimulai dari pengambilan air kencing dari Bapak Dirut PDAM. Kota Denpasar dilanjutkan dengan pejabat dan staf guna mengetahui apa ada diantara peserta terindikasi memakai narkoba. Setelah semple air kencing seluruh peserta terkumpul baru dilanjutkan acara penyuluhan yang dibawakan oleh Bapak Yusup Pribadi dan Bapak Agung Dharma disertai sesi menyanyi tentang bahaya narkoba dan penanggulangannya serta jok-jok segar yang disambut antusias oleh peserta, yang pada kesimpulannya menyampaikan bahwa ;
-Katakan tidak pada Narkoba.
-Kenali untuk dihindari.
Dari penjelasan tersebut peserta menanyakan mengenai keberadaan BNN ditengah masyarakat, dijawab oleh Tim penyuluh dengan memperjelas kembali mengenai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Nakotika khususnya mengenai pasal pengenaan hukuman dan beberapa kegiatan yang telah dilaksanakan oleh BNN dapat diterima dengan baik oleh peserta.
Pada ada acara penutup peserta sangat merasa gembira karena Bapak Dirut mengumumkan bahwa dari hasil pemeriksanaan seluruh peserta hasilnya negatip berarti tidak ada yang memakai narkoba yang disambut tepuk tangan.
Bravo untuk BNN Kota Denpasar