Penandatanganan Pengesahan GCG PDAM Kota Denpasar
Penandatanganan Pengesahan GCG PDAM Kota Denpasar
Hari Jumat Tanggal 20 Januari 2017
Gedung Tirtha Utama Lt.III
PDAM Kota Denpasar
Pada Tanggal 20 Januari 2017 PDAM Kota Denpasar telah menyelesaikan penyusunan pedoman GCG (Good Corporate Governance) yang difasilitasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPKP) Propinsi Bali dan ditandatangi oleh Direksi PDAM Kota Denpasar, Dewan Pengawas PDAM Kota Denpasar dan Walikota Denpasar yang diwakili olehSekretaris Kota Denpasar. GCG adalah suatu proses yang digunakan untuk meningkatkan kinerja dan keberhasilan usaha serta menjadikan suatu perusahaan yang akuntabel.
Peran BUMD sangat penting dalam memberikan kontribusi pendapatan bagi Daerah maka dari itu PDAM Kota Denpasar akan menerapkan pedoman GCG agar perusahaan dapat dikelola secara profesional dan mampu memberikan pelayanan prima sekaligus mampu menghasilkan keuntungan yang wajar dan akuntabel maka dari itu PDAM Kota Denpasar berkomitmen kepada Pemerintah Kota Denpasar untuk menerapkan dan mengesahkan pedoman tata kelola perusahaan yang baik yaitu Good Corporate Governance.