Menu

Peresmian Kawasan Air Siap Minum Di Jalan Subita

  • Selasa, 01 Juli 2008
  • 2495x Dilihat
Denpasar (pdam.denpasarkota.go.id) Kawasan air siap minum PDAM Kota Denpasar di Jalan Subita Denpasar diresmikan pada tanggal 1 Juli 2008, dalam peresmian tersebut hadir Bapak Wali Kota Denpasar, Bapak Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar Direktur PDAM Kota Denpasar. Dalam laporannya menyampaikan bahwa air siap minum ini merupakan komitmen dari Bapak Walikota Denpasar yang telah dicanangkan pada tanggal 1 Juli 2007 pada HUT ke 10 PDAM Kota Denpasar, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 2005 tentang pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang diamanatkan kepada PDAM Kota Denpasar selaku penyelenggara SPAM yang melayani pelanggan air siap minum sebanyak 462 sambungan dengan keterbatasan kondisi yang ada pihak PDAM Kota Denpasar pertimbangan sebagai berikut : 1. Sumber air minum di Jalan Subita telah memenuhi persyaratan Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor : 907 tahun 2002. 2. Kran Umum di Jalan Subita berpotensi sebagai pendapatan Desa Sumerta kaja dan PDAM akan mendapatan Benefitnya. 3. Investasi untuk kawasan ini tidak terlalu besar karena sistem distribusinya sudah cukup baik dengan pelayanan 24 Jam. Direktur PDAM Kota Denpasar Ir. Putu Gede Mahaputra,MM menegaskan bahwa dalam proses pembuatan kawasan air siap minum dilaksanakan sosialisasi, perendaman pipa dengan chlorinasi, pengurasan, meng-desinfeksi kuman melalui Lab maupun Balai POM serta menjaga kestabilan tekan air secara rutin dan periodik. Lebih jauh Ir. Putu Gede Mahaputra, MM menyampaikan bahwa untuk merubah budaya masyarakat mengkonsumsi air dengan bau dan rasa chlor diperlukan waktu dan dukungan serta partisipasi masyarakat sehingga dapat memahami bahwa mengkonsumsi air siap minum sangat aman untuk dikonsumsi. Dalam Kesempatan tersebut kepala Desa Sumerta Kaja atas nama masyarakat mengucapkan terima kasih kepada Bapak Walikota dan Direktur PDAM Kota Denpasar atas kepercayaannya didalam pengelolaan air siap minum yang dituangkan dalam kerjasama kepada Desa Sumerta kaja, karena kerjasama ini dapat memberikan keuntungan kepada Desa adat Sumerta Kaja dan dapat membuka lapangan kerja bagi 3 (tiga) orang yang sebelumnya sebagai pengangguran dan sekarang ditugaskan untuk menjaga kran air siap minum. Pada kesempatan ini Bapak Walikota Denpasar menanda tangani prasasti air siap minum serta penanda tanganan kerjasama pengelolaan air siap minum antara Kepala Desa Sumerta Kaja dengan Direktur PDAM Kota denpasar (Bid. PDE).