P E M B E R I T A H U A N
Nomor : PDAM. 15 / Am/ 2 / 2018
Berkenaan dengan rangkaian Hari Raya Suci Nyepi Saka 1940 dan sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Bali No. 003.1/8044/BKAP/BKD tanggal 7 Desember 2017 Perihal : Hari Libur Nasional, Cuti Bersama dan Dispensasi Hari Raya Suci Hindu di Bali Tahun 2018, maka bersama ini kami beritahukan bahwa pada tanggal 16 Maret 2018 pelayanan loket pembayaran rekening air dan non air di Kantor PDAM Kota Denpasar JL. A. Yani No. 98 Denpasar tutup. Sedangkan loket-loket pembayaran pada PT Bank BPD, Kantor Pos Indonesia, BNI Cabang Renon (auto debet), Bank BTN, Bank BRI, Bank Bukopin, Bank Mandiri dan downline lainnya, pelayanan pembayaran rekening airnya pada tanggal tersebut diatas tetap buka seperti biasa.
Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan untuk maklum dan atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Denpasar, 13 Maret 2018
An. Direksi PDAM. Kota Denpasar
Direktur Utama
ttd
Ida BagusGede Arsana, ST.