P E M B E R I T A H U A N
Nomor : Perumda. 40 / Am / 2 / 2021
Sehubungan adanya pelaksanaan pekerjaan pengangkatan dan pengurasan lumpur di Instalasi Pengolahan Air (IPA) Waribang hari Senin tanggal 27 Desember 2021 mulai pkl. 09.00 wita s/d selesai, akibat banyaknya tumpukan lumpur pada kanal saluran intake dan sumur pengumpul air baku Intake IPA Waribang yang menghambat aliran air baku menuju pompa intake Instalasi Pengolahan Air (IPA) Waribang sehingga mengakibatkan operasional Instalasi Pengolahan Air (IPA) Waribang akan dihentikan (stop produksi) selama pekerjaan berlangsung, maka dengan ini diberitahukan kepada masyarakat pelanggan Perumda Air Minum Tirta Sewakadarma Kota Denpasar bahwa akan terjadi gangguan aliran air pada tanggal dan waktu tersebut diatas dan diharapkan pada hari Senin tanggal 27 Desember 2021 pkl. 18.00 wita, air sudah dapat mengalir normal kembali.
Adapun wilayah yang mengalami gangguan :
Untuk itu diharapkan kepada seluruh pelanggan Perumda Air Minum Tirta Sewakadarma Kota Denpasar yang berdomisili pada wilayah tersebut agar menampung air sesuai dengan kebutuhan pada saat air mengalir.
Jika ada hal-hal yang kurang jelas dapat menghubungi kantor Perumda Air Minum Tirta Sewakadarma Kota Denpasar Jl. A. Yani No.98 di nomor (0361) 240749 bagian pengaduan dan nomor WhatsApp (WA) Pengaduan di nomor 087856049999 dan 081804499997. Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan untuk dimaklumi dan atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Denpasar, 26 Desember 2021
An. Direksi Perumda Air Minum
Tirta Sewakadarma
Direktur Administrasi dan Keuangan
Ni Putu Sri Utami, SE