Pelaksanaan Pekerjaan tahap II Pergantian Pipa Lateral di Instalasi Pengolahan Air (IPA) Waribang
P E M B E R I T A H U A N
Nomor : Perumda. 14 / Am / 2 / 2021
Sehubungan adanya pelaksanaan pekerjaan pergantian Pipa Lateral tahap II di Instalasi Pengolahan Air (IPA) Waribang I yang dilaksanakan tanggal 24 Maret 2021 mulai pekerjaan pkl. 10.00 Wita s.d selesai, sehingga mengakibatkan terjadinya penghentian (Stop) produksi sementara di Instalasi Pengolahan Air (IPA) Waribang I, maka dengan ini diberitahukan kepada masyarakat pelanggan Perumda Air Minum Tirta Sewakadarma Kota Denpasar bahwa akan terjadi gangguan aliran air pada tanggal tersebut diatas dan diharapkan tanggal 26 Maret 2021, air mengalir normal kembali. Adapun wilayah yang mengalami gangguan :
- Jl. Sulatri dan sekitarnya - Jl. Waturenggong
- Jl. Santaka - Jl. Pulau Kawe
- Jl. Soka - Jl. Pulau Tarakan
- Jl. Menuri - Jl. Pulau Adi
- Jl. Kejanti - Jl. Pulau Saelus
- Jl. Ganda pura dan sekitarnya - Jl. Nusa Kambangan
- Jl. WR. Supratman/ Tohpati - Jl. Pulau Sula
- Mes Brimob - Jl. Pulau Misol
- Jl. Hangtuah - Jl. Tukad Gangga
- Jl. Raya Puputan - Jl. Tukad Banyusari
- Jl. Diponegoro - Jl. Tukad Irawadi
- Jl. Teuku Umar - Jl. Tukad Melangit
Jika ada hal-hal yang kurang jelas dapat menghubungi kantor Perumda Air Minum Tirta Sewakadarma Kota Denpasar Jl. A. Yani No.98 di nomor (0361) 240749 bagian pengaduan dan nomor WhatsApp (WA) Pengaduan di nomor 087856049999 dan 081804499997. Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan untuk dimaklumi dan atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Denpasar, 23 Maret 2021
An. Direksi Perumda Air Minum
Tirta Sewakadarma
Direktur Administrasi dan Keuangan
Ni Putu Sri Utami, SE