P E M B E R I T A H U A N
Nomor : Perumda. 41 / Am / 2 / 2020
Sehubungan terjadinya gangguan produksi di Instalasi Pengolahan air (IPA) Waribang akibat pelaksanaan pekerjaan pengurasan lumpur dan pasir mulai pkl. 10.00 wita s.d selesai di Intake Instalasi Pengolahan Air (IPA) Waribang yang mengakibatkan stop produksi pada tanggal 26 November 2020, maka dengan ini diberitahukan kepada masyarakat pelanggan Perumda Air Minum Tirta Sewakadarma Kota Denpasar bahwa akan terjadi gangguan aliran air pada tanggal tersebut diatas dan diharapkan tanggal 27 November 2020 air mengalir normal kembali.
Adapun wilayah yang mengalami gangguan :
Jika ada hal-hal yang kurang jelas dapat menghubungi kantor Perumda Air Minum Tirta Sewakadarma Kota Denpasar Jl. A. Yani No.98 di nomor (0361) 240749 bagian pengaduan dan nomor WhatsApp (WA) Pengaduan di nomor 087856049999 dan 081804499997.
Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan untuk dimaklumi dan atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Denpasar, 26 Nopember 2020
An. Direksi Perumda Air Minum
Tirta Sewakadarma
Direktur Administrasi dan Keuangan
Ni Putu Sri Utami, SE