Pemberitahuan Program Hibah Air Minum Tahun 2018
P E M B E R I T A H U A N
Nomor : PDAM. 32 / Am / 2 / 2018
Dalam rangka mendukung pencapaian target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2019 akses pelayanan air minum 100% dan upaya pencapaian target jumlah sambungan Tahun 2018 untuk meningkatkan cakupan pelayanan PDAM Kota Denpasar, Pemerintah Pusat memberikan Program Hibah Air Minum Perkotaan untuk Masyarakat Berpengasilan Rendah (MBR), untuk itu bagi masyarakat yang mendapatkan Hibah Air Minum (MBR) tersebut agar segera melakukan Regestrasi dengan ketentuan persyaratannya sebagai berikut :
1. Membawa foto copy KTP, Rekening Listrik dan stiker MBR yang terpasang masing-masing sebanyak 3 lembar.
2. Membawa meterai Rp.6000 sebanyak 5 lbr untuk pembayaran tunai dan 7 lbr pembayaran mengangsur.
3. Melengkapi gambar denah sket lokasi.
4. Membayar pemasangan Sambungan Rumah (SR) sebesar Rp.402.720,- s.d Rp.453.000,- (bisa diangsur 3 kali) sudah termasuk pembayaran rekening air 2 bulan,retribusi kebersihan dan dana meter.
5. Pembayaran Sambungan Rumah (SR) dapat dilakukan mulai tanggal 2 Juli s.d 20 September 2018 di Kantor PDAM Kota Denpasar.
Hal-hal yang belum jelas dapat menghubungi Kantor PDAM Kota Denpasar Jl.A.Yani No.98 Denpasar di nomor telepon (0361) 240749 pada Bagian Hubungan Langganan.
Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan untuk maklum dan atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Denpasar, 12 Juni 2018
An. Direksi PDAM. Kota Denpasar
Direktur Utama
ttd
Ida Bagus Gede Arsana, ST