Penataan zonasi aliran pembentukan DMA (District Meter Area) Perumda Air Minum Tirta Sewakadarma di Jl. Gria Anyar Denpasar
Sehubungan adanya pelaksanaan pekerjaan penataan zonasi aliran pembentukan DMA (District Meter Area) Perumda Air Minum Tirta Sewakadarma di Jl. Gria Anyar Denpasar sehingga akan dilakukan penutupan air sementara tanggal 21 Februari 2022 mulai pkl. 07.00 wita s.d selesai, maka dengan ini diberitahukan kepada masyarakat pelanggan Perumda Air Minum Tirta Sewakadarma Kota Denpasar bahwa akan terjadi gangguan aliran air pada tanggal tersebut diatas dan diharapkan tanggal 21 Februari 2022 pkl. 19.00 wita air mengalir.
Adapun wilayah yang mengalami gangguan :
- Jl. Grya Anyar dan sekitarnya
- Jl. Juwet Sari
- Jl. Besakih
Untuk itu diharapkan kepada seluruh pelanggan Perumda Air Minum Tirta Sewakadarma Kota Denpasar yang berdomisili pada wilayah tersebut agar menampurng air sesuai dengan kebutuhan pada saat air mengalir.
Jika ada hal-hal yang kurang jelas dapat menghubungi kantor Perumda Air Minum Tirta Sewakadarma Kota Denpasar Jl. A. Yani No.98 di nomor (0361) 240749 bagian pengaduan dan nomor WhatsApp (WA) Pengaduan di nomor 087856049999 dan 081804499997.
Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan untuk dimaklumi dan atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Denpasar, 20 Februari 2022
An. Direksi Perumda Air Minum
Tirta Sewakadarma
Direktur Administrasi dan Keuangan
Ni Putu Sri Utami, SE