P E M B E R I T A H U A N
Nomor : PDAM. 12 / Am/ 2 / 2019
Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Umum Tahun 2019 Sebagai Hari Libur Nasional, maka Kantor Pelayanan PDAM Kota Denpasar menutup Pelayanan pada hari Rabu, 17 April 2019, pelayanan kembali dibuka pada hari Kamis, 18 April 2019.
Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan untuk maklum dan atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Denpasar, 16 April 2019
An. Direksi PDAM. Kota Denpasar
Direktur Utama
ttd
Ida BagusGede Arsana, ST.