Menu

POTONGAN HARGA SAMBUNGAN STANDAR RUMAH TANGGA SEBESAR 50% KEPADA CALON PELANGGAN (2 PEB.S.D. 31 DES. 2015)

  • Jumat, 30 Januari 2015
  • 740x Dilihat

P E M B E R I T A H U A N NO. : PDAM. 14 / AM / 2 / 2015. Dalam rangka mendukung target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2019 akses pelayanan air minum 100% dan upaya pencapaian target jumlah sambungan Tahun 2015 untuk meningkatkan cakupan pelayanan di Tahun 2015, maka diberitahukan kepada Calon Pelanggan PDAM Kota Denpasar akan diberikan potongan harga atas biaya standar Sambungan Rumah tangga sebesar 50% yang sebelumnya biaya standar Sambungan Rumah tangga ditetapkan sebesar Rp. 1.482.000,- (satu juta empat ratus delapan puluh dua ribu rupiah) menjadi Rp. 741.000,- (belum termasuk PPN sebesar 10% yang ditanggung oleh calon pelanggan). Pemberian potongan harga tersebut mulai berlaku dari tanggal 2 Pebruari 2015 sampai dengan 31 Desember 2015. Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan atas perhatiannya diucapkan terima kasih. Denpasar, 30 Januari 2015 An. Direksi PDAM. Kota Denpasar Direktur Utama TTD. Ir.Putu Gede Mahaputra, MM